Tomohon -- Rabu (06/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Pelatihan Standarisasi Sertifikasi Guru Pendidikan Al Quran bagi pengajar di Taman Pendidikan Al Quran (TPA/TPQ). Kegiatan ini diikuti oleh Ustad Danyal Husain, selaku pembina kerohanian Anak Binaan yang beragama Muslim, serta staf Pembinaan, Rendi Putra.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Tomohon ini bertujuan agar kegiatan belajar mengaji yang ada di TPA/TPQ memiliki kualitas, standar, arah, serta tujuan yang jelas.
KEMBALI KE ARTIKEL