Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

LPKA Kelas I Palembang Pastikan Andikpas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

22 Januari 2024   15:00 Diperbarui: 22 Januari 2024   15:22 45 0
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang pastikan andikpas yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu berkoordinasi dengan Komisioner KPU Kota Palembang yang melakukan penyerahan dokumen persyaratan pindah memilih pada Senin (22/01).

Pihak KPU Provinsi Sumatera Selatan disambut langsung oleh Kepala LPKA Kelas I Palembang Tetra Destorie dan KPPS LPKA Kelas I Palembang.

Kepala LPKA Kelas I Palembang Tetra Destorie mengungkapkan pihaknya memastikan Andikpas yang memenuhi syarat sebagai pemilih, dapat menggunakan hak pilihnya. Setelah penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), karena sesungguhnya beberapa Andikpas adalah pemilih pindahan, maka pihaknya berkoordinasi dengan pihak KPU Provinsi Sumatera Selatan terkait pemilih pindahan atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ini, untuk selanjutnya dilakukan pengurusan pindah memilih.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun