Mohon tunggu...
KOMENTAR
Palembang

LPKA Kelas I Palembang Berikan Layanan Self Service bagi ANDIKPAS

11 Januari 2024   16:02 Diperbarui: 11 Januari 2024   16:07 62 1
LPKA Kelas I Palembang terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima, bersih dan transparan. Salah satunya dengan mengoptimalkan layanan informasi mandiri melalui Self Service bagi Anak Didik Pemasyarakatan. Seperti yang tampak pada hari ini (11/01), dimana Andikpas sangat antusias dalam mengakses layanan Self Service, Ucap Bambang Apriyanto selaku Kasubsi Registrasi.

Layanan self service sendiri merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan layanan transparansi Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak narapidana serta mencegah pungutan liar kepada narapidana melalui teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun