Pelaksanaan penggeledahan ini melibatkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu personil Kodim 0316/Batam dan Polsek Batam Kota. Kegiatan dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Muhammad Sofyan. Dalam apel tersebut, ia menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, yang menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis, teliti, dan cermat. "Razia ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar menggugurkan kewajiban," pesan Aris Munandar.
Seluruh tim penggeledahan, yang terdiri dari regu pengawasan beserta staf, menyisir setiap wisma secara acak. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan tidak ada ruang yang terlewat. Hasil dari razia menunjukkan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba di LPKA Batam.
Selain penggeledahan, salah satu personil Kodim 0316/Batam, Faizal, memberikan pengarahan kepada anak binaan. Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan masa pembinaan sebagai momen perbaikan diri dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. "Jadikan ini pengalaman terakhir, dan bangun masa depan yang lebih baik," pesan Faizal kepada anak binaan.
Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan, mengucapkan terima kasih kepada personil APH atas kerja sama yang baik dalam mendukung pelaksanaan penggeledahan ini. "Terima kasih atas dukungan Kodim 0316/Batam dan Polsek Batam Kota. Sinergi ini sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba di lapas, rutan, maupun LPKA," ungkapnya.
Pelaksanaan penggeledahan secara serentak ini menjadi wujud nyata komitmen pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk menciptakan lingkungan hunian yang bersih dan aman dari barang-barang terlarang. Dengan langkah ini, diharapkan tercipta kondisi pemasyarakatan yang kondusif, mendukung proses pembinaan, dan mendorong anak binaan untuk benar-benar berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhamimipas
#kemenimipas
#pastiwbkwbbm
#ikadekdedywirawanarintama