Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

LPKA Batam ikuti pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti oleh presiden secara virtual

13 Januari 2025   17:55 Diperbarui: 13 Januari 2025   17:55 23 0
Hallo #sobatceria Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam, yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, turut serta dalam kegiatan sosialisasi daring terkait tata cara pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari langkah persiapan pemberian amnesti oleh Presiden Republik Indonesia kepada narapidana dan anak binaan, yang ditujukan untuk tujuan kemanusiaan dan rekonsiliasi. senin 13/01/2025
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memaparkan mekanisme verifikasi data narapidana dan anak binaan secara rinci, termasuk pelaksanaan asesmen yang berbasis standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ditekankan pula pentingnya akurasi dan validitas data, serta transparansi dalam proses penilaian, untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pemberian amnesti sekaligus meminimalkan potensi kesalahan.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh Kepala LPKA Kelas II Batam beserta jajaran yang bertugas di bidang registrasi dan pembinaan. Dengan partisipasi aktif ini, LPKA Batam berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan pemberian amnesti sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Langkah ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan, demi masa depan narapidana dan anak binaan yang lebih baik.

#amnesti
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhamimipas
#kemenimipas
#pastiwbkwbbm
#ikadekdedywirawanarintama

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun