hallo #sobatceria Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam berhasil meraih predikat sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL