Pemasangan kotak saran dan pengaduan ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Registrasi LPKA Batam bersama Kepala Sub Seksi Registrasi dan staf registrasi, menunjukkan komitmen penuh dari jajaran pengelola untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Kotak saran dan pengaduan ini merupakan wujud keterbukaan kami terhadap masukan masyarakat. Kami percaya bahwa melalui komunikasi yang baik, pelayanan di LPKA Batam dapat terus ditingkatkan," ujar Wan Ridwan selaku Kepala Seksi Registrasi.
Kotak ini ditempatkan di lokasi strategis di ruang pendaftaran kunjungan agar mudah diakses oleh pengunjung. Setiap saran dan pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan serius sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan layanan.
Langkah ini juga merupakan bentuk akuntabilitas LPKA Batam dalam menjalankan tugas dan fungsi pembinaan terhadap anak-anak binaan, dengan memastikan bahwa seluruh proses layanan berjalan transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama