Bertempat di ruang registrasi, petugas registrasi, Hengky Aldion, memberikan informasi terkait remisi kepada lima orang anak binaan yang sebelumnya mengalami keterlambatan administrasi. Informasi ini disampaikan pada kesempatan tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses remisi yang telah mereka terima. Jum'at (21/11)
KEMBALI KE ARTIKEL