Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta memperkuat sinergi antar-UPT di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Kadivpas Kepri menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Beliau juga mengingatkan para kepala UPT akan peran strategis pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, humanis, dan berdaya guna bagi para warga binaan. Dengan kondisi yang semakin dinamis, setiap petugas pemasyarakatan diharapkan mampu beradaptasi dan inovatif dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Penguatan tugas dan fungsi ini menjadi momentum berharga bagi seluruh pimpinan UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah negara, menjaga keamanan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat. Diharapkan, sinergi yang terbangun akan semakin memperkokoh kualitas pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau.
#penguatanTUSI
#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhampasti
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamatartam