Kegiatan ini bertujuan untuk memulai tahapan pemeriksaan interim terkait laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk di dalamnya unit pelaksana teknis yang berada di bawahnya, seperti LPKA Batam. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta barang milik negara di lingkungan kementerian hukum dan HAM.
Melalui pemeriksaan interim ini, diharapkan LPKA Batam dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam hal pengelolaan keuangan dan barang milik negara, serta dapat memberikan laporan yang akurat dan tepat waktu, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.