Jupriadi menjelaskan, "Kami berkomitmen untuk memenuhi setiap hak anak binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan." Pembagian perlengkapan ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan dasar anak-anak dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi mereka.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk perhatian dan kasih sayang dari pihak LPKA kepada anak-anak binaan, yang dalam situasi sulit tetap berhak mendapatkan perawatan dan perhatian yang layak. Pembagian perlengkapan mandi dan cuci ini adalah salah satu langkah konkret dalam mewujudkan komitmen lembaga untuk menjaga kesejahteraan dan hak anak-anak yang berada di dalam binaan.
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak binaan dapat merasa lebih diperhatikan dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan selama masa pembinaan.
#perlengkapanmandi
#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhampasti
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram