Bulukumba - Lembaga Pemasyarakan Kelas IIA Bulukumba melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 3 Orang Narapidana yg beragama Kristen dan Katolik di Lapas Kelas IIA Bulukumba. Senin (25/12/2023).
KEMBALI KE ARTIKEL