Kurun waktu seminggu terakhir, ribuan orang dari berbagai wilayah di Indonesia melakukan unjuk rasa. Hal ini terjadi karena DPR merevisi UU Pilkada pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024. Unjuk rasa dilakukan setelah tanda Peringatan Darurat Garuda Pancasila dengan latar biru serta tagar
#kawalputusanMKÂ viral di sosial media.
KEMBALI KE ARTIKEL