Pemerintah telah mempertimbangkan tentang larangan masyarakat Indonesia melakukan mudik lebaran. Antara lain, tingginya angka penularan dan kematian baik di masyarakat sekitar maupun garda terdepan akibat pandemi Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru.
KEMBALI KE ARTIKEL