Seorang bayi yang lahir seharusnya menjadi sumber kebahagiaan bagi seorang ibu dan juga ayah. Namun pada zaman ini banyak pasangan yang berpacaran melampaui batas yang seharusnya tidak dilakukan yaitu sex pra-nikah dan menyebabkan kehamilan. Ketika si wanita yang belum siap untuk memiliki anak mengetahui kehamilannya maka jalan yang ditempuh adalah aborsi atau membuang bayi tersebut ketika lahir agar ia bebas dari hukuman masyarakat yaitu hinaan, cemoohan, gunjingan, diusir oleh orang tua, dikucilkan keluarga, dan lain-lain.
KEMBALI KE ARTIKEL