Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif

Ketika Lampu Hijau Saja Tak Cukup Untuk Melaju

10 September 2012   16:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:40 99 0
Saya rasa, judul postingan saya tidak terlalu sulit dicerna. Sebagian besar pembaca pasti dapat menduga apa yang saya keluhkan dengan judul ini. Ya, lalu lintas! Terutama di kota Jakarta yang lalu lintasnya sangat tidak bersahabat bagi para penggunanya yang waras (lain hal untuk pengguna yang tidak waras).

Di siang hari, saya sedang berkendara menggunakan sepeda motor dengan kecepatan 30 kmh di daerah Jakarta Pusat ketika saya akan melalui lampu lalu lintas yang sedang menunjukkan warna hijau (dengan kepadatan kendaraan yang sangat lengang - di depan saya tidak ada kendaraan, timer menunjukkan angka 30, yang artinya masih ada waktu 30 detik lagi untuk dapat melaju), dengan pemikiran yang absolut bahwa "tidak akan ada yang menghalangi jalan saya untuk tetap melaju" ketika tiba-tiba tepat di hadapan saya melintas beberapa sepeda motor dengan kecepatan yang seena'e dewek (baca: ngebut). Saya yakin pada jalur mereka sudah pasti lampu lalu lintas yang menyala adalah warna merah, tapi koq bisa melintas depan saya?

Emosi? Ya! Itu reaksi spontan yang tak mungkin saya hindari. Bayangkan, hidup saya hampir berakhir karena kejadian itu. Hidup saya hampir berakhir karena keegoisan dari orang-orang yang tidak bisa menahan kesabarannya hingga beberapa detik saja untuk keselamatan dirinya dan juga orang lain. Lampu lalu lintas dan timernya bukan dibuat untuk kita bisa mencuri-curi kesempatan (misal: ketika kita melihat masih ada waktu tersisa dan dari arah yang melintasi kita sudah tidak ada lagi kendaraan, maka kita bisa seenaknya langsung jalan karena toh tidak ada kendaraan yang melintas). Apa sulitnya patuh? Apa ruginya bersabar?

Kita tidak bisa pula semata-mata menyalahkan polisi. Dengan menyalahkan polisi, secara tidak langsung kita mengakui bahwa kita adalah orang munafik, yang hanya patuh ketika ada polisi. Kalau demikian, untuk apa ada lampu atau rambu lalin? Atas peraturan lalu lintas, dapat diberlakukan fiksi hukum, dimana semua orang dianggap mengetahui hukum (dengan kata lain, tidak bisa bilang "saya tidak tahu"). Lagipula, pengguna jalan raya sudah pasti tahu apa arti warna-warna pada lampu lalu lintas, kan?

Harapan saya sangat tinggi, andaikan saja bisa banyak orang yang membaca posting saya ini dan kemudian menyadarkan orang lain dan/atau dirinya sendiri, keselamatan berkendara pasti akan dapat ditingkatkan. Saya berharap kita semua bisa mematuhi lampu lalin dan rambu-rambunya. Patuh itu tidak ada ruginya. Dengan patuh, kita tidak akan membuat banyak orang mengumpat terhadap kita. Dengan patuh, saya selamat, anda selamat, kita semua selamat.

Semoga posting singkat saya ini bermanfaat bagi kita semua.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun