Setelah melewati jalan Daendeles Pantai Selatan, Kulonprogo, DIY, mobil kami dihentikan oleh petugas. Memasuki kawasan Wisata Pantai Glagah, kami wajib membayar karcis masuk sebesar Rp. 1.500,- per orang. Retribusi mobil sebesar Rp. 3.000,- Itu tidak termasuk parkir mobil di setiap area pantai. Restribusi parkir untuk sepeda motor Rp. 1.000,- dan untuk mobil Rp. 5.000,-
KEMBALI KE ARTIKEL