Travelling atau wisata jalan-jalan mengunjungi obyek-obyek wisata, baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta, sangat menyenangkan dan mengandung nilai-nilai edukatif (living value) terutama bagi anak-anak yang lahir di jaman modern ini. Secara psikologis, kepenatan dan keletihan karena pekerjaan rutin sehari-hari, akan disirnakan dengan berwisata. Hampir semua wisatawan kalau ditanya, apa tujuan anda melancong, jawabnya “refreshing”, merefresh pikiran, hati dan fisik.
Sementara itu, kedatangan para wisatawan sedikit banyak bisa mempengaruhi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat setempat. Karena alasan ini, saya melihat di daerah maupun di kota si seluruh Indonesia berlomba-lomba mempercantik dan membuat lokasi-lokasi /desa wisata dengan satu asa yaitu “peningkatan Ekonomi Kerakyatan, melalui pembangunan Pariwisata”. karena berbasis pada ekonomi rakyat itulah, banyak pihak tergoda untuk “mempercantik diri” untuk membangun obyek-obyek wisata.
Dalam UU No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, saya pernah membaca, “Bahwa keadaan alam, flora dan fauna sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan sejarah, seni dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat….” Setelah membaca, lalu saya berpikir sejenak dan bertanya dalam hati, “Apakah kebijakan-kebijakan pemerintah daerah tentang kepariwisataan selama ini sudah sesuai dengan amanah Undang-undang?”
De facto, program Visit Indonesia Year pada tahun 2008, mampu mendatangkan wisatawan mancanegara sejumlah 6,43 juta dan devisa yang diperoleh US$ 7,3 miliar. Untuk wisatawan domestik angka pergerakannya sampai 225 juta perjalanan dengan nilai ekonominya sampaiRp 123,17 triliun. Tahun 2010, target kunjungan wisman 7 juta dan devisa sebesar US$ 7 miliar.
Untuk mewujudnyatakan itu, Presiden RI, Bp. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengamanatkan kepada aparat pemerintah pusat, daerah, kota kabupaten, agar program-program pemerintah sudah selayaknya , mengarah kepada pro-growth, pro- poor, pro-job dan pro-environment.