Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang masih marak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pada tahun 2022, terdapat 308.446 kasus KDRT yang dilaporkan, dengan korban mayoritas perempuan (93,1%).
KEMBALI KE ARTIKEL