Di era digital seperti sekarang, menulis menjadi semakin mudah. Siapa saja bisa menulis dan membagikan tulisannya ke publik melalui media sosial, blog, atau platform lainnya. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan tersendiri, salah satunya adalah ketakutan akan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
KEMBALI KE ARTIKEL