Pada tanggal 7 November 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengeluarkan putusan bahwa sembilan hakim MK terbukti melanggar kode etik dan perilaku dalam perkara batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
KEMBALI KE ARTIKEL