Pada tanggal 14 September 2023, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menandatangani Peraturan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL