Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Open Legal Policy, Dissenting Opinion, dan Concurring Opinion dalam Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres

18 Oktober 2023   14:53 Diperbarui: 18 Oktober 2023   14:54 715 0
Dalam putusannya terkait uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A dari Surakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan tersebut. Dalam putusannya, MK menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu inkonstitusional bersyarat dan dimaknai usia paling rendah (minimal) 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun