Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 6 Oktober 2023. Gugatan ini dilayangkan Karen lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair periode 2011-2021.
KEMBALI KE ARTIKEL