Dewasa ini, fenomena "peternakan politik" semakin marak terjadi di Indonesia. Fenomena ini terjadi ketika pengusaha atau orang kaya memberikan modal kepada calon legislatif (Caleg) untuk bertarung dalam pemilihan umum. Tujuannya agar Caleg yang bersangkutan, bila terpilih, dapat memberikan keuntungan bagi usahanya.
KEMBALI KE ARTIKEL