Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dokumen perencanaan dan pelaksanaan keuangan daerah yang ditetapkan oleh kepala daerah untuk satu tahun anggaran. APBD disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi daerah dengan memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang sehat, yaitu transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berkeadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL