Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan suatu hal yang lumrah terjadi pada setiap tahun anggaran. Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dengan kondisi yang ada, baik berupa kelebihan pendapatan maupun kekurangan belanja.
KEMBALI KE ARTIKEL