Peristiwa pembunuhan istri di depan anaknya yang terjadi pada tanggal 7 September 2023 lalu, merupakan salah satu bukti bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius di Indonesia. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa KDRT dapat terjadi pada siapa saja, dan dapat berujung pada kematian.
KEMBALI KE ARTIKEL