Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pemerintah berencana membuat pengangkatan ASN/PNS menjadi lebih fleksibel setiap saat (sumber:
Kompas.com). Hal ini rencananya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.
KEMBALI KE ARTIKEL