Tradisi kawin tangkap merupakan bentuk perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan adat di daerah Sumba, Nusa Tenggara Timur. Praktik tradisi ini telah berlangsung turun-temurun sejak lama dan masih dipertahankan oleh sebagian masyarakat Sumba hingga saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL