Pemilihan presiden (Pilpres) 2024 akan segera digelar pada 14 Februari 2024. Berbagai cara dilakukan oleh tim relawan maupun partai koalisi untuk melakukan kampanye bakal calon presiden (bacapres) untuk meningkatkan elektabilitasnya. Salah satu media yang digunakan untuk melakukan kampanye tersebut adalah melalui media elektronik dan media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL