Adalah saya yang memiliki kendaraan roda dua yang saya cicil dari koperasi kantor kaka saya dimana dari awal sudah saya ingatkan agar nama yang tercantum adalah nama saya alhasil karena lupa jadilah nama sang kaka yang tercantum di BPKB dan STNK. Tahun ini tahun ke sembilan roda dua itu menemani saya dan selama 3 tahun pertama pajak motor saya dibayarkan melalui calo yang notabene teman saya sendiri, yang hitung-hitung bantu beliau dan semua aman terkendali dan lancar-lancar saja.
KEMBALI KE ARTIKEL