Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

KPK Peringatkan Caleg Tidak Terima Gratifikasi

27 Maret 2014   11:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:24 6 0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan, banyak calon anggota legislatif (caleg) petahana yang berani menerima gratifikasi pada masa kampanye Pemilihan Umum 2014. Karenanya, KPK mengeluarkan surat imbauan kepada 15 ketua umum partai politik peserta pemilu, termasuk tiga partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun