Inovasi dalam UKM sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan menghadapi persaingan di pasar. Inovasi dapat dilakukan dengan memadukan pengetahuan dan kreativitas yang ada dalam perusahaan dan didukung dengan fasilitas yang tersedia di perusahaan . Inovasi adalah kemampuan perusahaan untuk menciptakan sesuatu yang baru, baik itu produk maupun layanan, atau proses baru, Ini mencakup berbagai aspek, seperti inovasi produk, inovasi proses, dan inovasi organisasi. usaha Perilaku ekonomi, di sisi lain, mengacu pada cara pelaku usaha mengembangkan dan menjalankan bisnis mereka dengan menggunakan strategi dan taktik yang efektif.
Inovasi memiliki beberapa ciri-ciri, seperti baru, meningkatkan kualitas, dan membuat suatu produk atau jasa pelayanan jauh lebih bernilai dan berkualitas dari sebelumnya, Inovasi di berbagai bidang, seperti teknologi, pendidikan, dan ekonomi. Perilaku inovatif dalam berwirausaha adalah perilaku yang mencakup mengkreasikan dan mengkombinasikan sesuatu yang baru dalam  bentuk produk atau jasa yang membringkan nilai tambah sosial dan ekonomi Perilaku inovatif meliputi berinovasi secara kreatif, memanfaatkan umpan balik konsumen, mengikuti perkembangan, dan terbuka terhadap perubahan.
Beberapa manfaat dari inovasi dan perilaku ekonomi meliputi:
- Peningkatan kualitas produk dan layanan: Inovasi memungkinkan pelaku usaha mengembangkan produk atau layanan yang lebih berkualitas dan menjadi solusi atas kekurangan pasar
- Membuat produk atau jasa pelayanan jauh lebih bernilai: Inovasi memungkinkan pelaku usaha menciptakan produk atau jasa pelayanan yang memiliki nilai tambah, yang dapat meningkatkan harga jual dan keuntungan perusahaan
-Membangun pasar baru: Inovasi produk mutlak perlu dikembangkan dengan berbagai manfaat dan dampak positif yang signifikan, sehingga membantu menciptakan pasar baru bagi masyarakat
-Mengatasi kemandirian pada komoditas: Inovasi memungkinkan pelaku usaha mengembangkan produk yang memiliki fitur dan perkembangan terkini yang menarik minat, mengubah kombinasi masyarakat produk dari yang sudah ada
-Meningkatkan daya saing: Inovasi yang memungkinkan pelaku usaha mengembangkan produk atau layanan yang lebih unik dan menarik, sehingga memperoleh keunggulan kinerja dan meningkatkan daya saing di pasar.
Di era Revolusi 4.0, peran kreativitas dan strategi inovasi menjadi semakin penting bagi pelaku usaha untuk bertahan dan sukses di pasar yang sangat berpesaing . Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan inovasi dan perilaku usaha ekonomi untuk menjaga relevansi dan meningkatkan kemampuan daya saing mereka.