Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

Mahasiswa KPM FAI UNISMU Gelar Penyuluhan Sertifikasi Label halal di Desa Margasari untuk perkembangan ekonomi syariah

3 Februari 2025   21:46 Diperbarui: 3 Februari 2025   21:52 13 0
Margasari, Senin 03 Februari 2025-- Dalam upaya meningkatkan daya saing UMKM Melalui Pemahaman Sertifikat Halal, Kelompok KPM Universitas Islam Dr. Kh. Ez Muttaqien Desa Margasari  bersama dengan CP Nuparis mengadakan penyuluhan label halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Margasari.  Acara yang berlangsung di Aula Desa Margasari ini dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM serta warga yang tertarik untuk mengetahui proses sertifikasi halal. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya label halal sebagai jaminan kehalalan suatu produk, terutama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing usaha di pasar.  

Kepala Desa Margasari Bapak Ojja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi halal bagi produk mereka. "Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk lokal dapat lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional," ujarnya.  

Selain itu, perwakilan dari CP Nuparis Bapak Salman Alfarisi menjelaskan tahapan pengurusan sertifikasi halal, mulai dari persyaratan administratif, audit produksi, hingga penerbitan sertifikat. Para peserta juga diberikan sesi konsultasi langsung untuk memahami lebih dalam tentang tata cara pendaftaran dan pentingnya menjaga kebersihan serta bahan baku yang digunakan dalam produksi.  

Salah satu peserta penyuluhan, Ibu Nani mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini. "Dengan adanya penyuluhan ini, saya jadi tahu bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal," katanya.

Penyuluhan ini menjadi langkah awal dalam mendorong lebih banyak UMKM di Desa Margasari untuk memiliki sertifikasi halal, sehingga produk-produk mereka dapat semakin dipercaya dan diminati oleh masyarakat luas. Pemerintah desa dan Kelompok juga berencana untuk memberikan pendampingan bagi para pelaku usaha dalam proses pendaftaran sertifikasi halal agar lebih mudah dan terjangkau.  

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikasi halal, sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas usaha, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam mengonsumsi produk yang beredar di pasaran.

Penulis : Syifa Nur Fauziyah, Iis Uswatun Hasanah, Anggi Destiani Agustina

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun