Purwakarta, Jum'at 31 Januari 2025 - Program Kampung Iklim atau yang biasa disingkat sebagai Proklim merupakan suatu gerakan berskala nasional yang bertujuan untuk mengendalikan perubahan iklim dengan melibatkan komunitas masyarakat serta pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi serta mitigasi terhadap dampak perubahan iklim. Program yang dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini sendiri mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.
KEMBALI KE ARTIKEL