Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Melawan Kekerasan: KPM Desa Mekarjaya Universitas Islam DR. KHEZ. Muttaqien Perkuat Pemberdayaan Perempuan Lewat Penyuluhan UU No. 23 Tahun 2004

2 Februari 2025   12:35 Diperbarui: 2 Februari 2025   12:40 18 0
Purwakarta, 21 Januari 2025 - Dalam rangka memperkuat pemberdayaan perempuan dan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga, mahasiswa Program Kuliah Pengabdian Kepada Masyarakat (KPM) Universitas Islam Dr. KHEZ. Muttaqien melaksanakan sebuah inisiatif strategis di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Program ini bertujuan untuk mendalami dan mensosialisasikan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kecamatan Kiarapedes.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun