Melawan Kekerasan: KPM Desa Mekarjaya Universitas Islam DR. KHEZ. Muttaqien Perkuat Pemberdayaan Perempuan Lewat Penyuluhan UU No. 23 Tahun 2004
2 Februari 2025 12:35Diperbarui: 2 Februari 2025 12:40180
Purwakarta, 21 Januari 2025 - Dalam rangka memperkuat pemberdayaan perempuan dan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga, mahasiswa Program Kuliah Pengabdian Kepada Masyarakat (KPM) Universitas Islam Dr. KHEZ. Muttaqien melaksanakan sebuah inisiatif strategis di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Program ini bertujuan untuk mendalami dan mensosialisasikan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kecamatan Kiarapedes.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.