Acara dibuka oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni Dr. (Cand) Dede Supendi, M.Pd. yang didampingi oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Sovia Gussevi, M.Ag dan Sekretaris Prodi Firman Hidayatulloh, M.H. adapun dosen tetap Program Studi Hukum Keluarga Islam yang ikut hadir Tajul Mutaqien, S.HI., M.H.
Menurut Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HIMAPS HKI), Salsabila Khairunnisa Putri Setiawan kegiatan ini merupakan kegiatan program kerja terakhir dalam masa periode kepemimpinannnya. "Ini proker kepengurusan kami yang terakhir dalam masa bakti periode tahun 2024, maka dari itu saya harap seminar akbar ini dapat memberikan pengalaman yang berkesan dan ilmu yang mendalam bagi temen temen semua".
Acara ini menghadirkan narasumber yaitu Ketua Pengadilan Agama Kab. Purwakarta Fakhrurazi, S.Ag., M.H sebagai narasumber pertama dan Advokat pada kantor Advokat Konsultan Hukum Ade Nurdin, S.H sebagai narasumber kedua. Adapun peserta kegiatan terdiri dari Mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) dan Fakultas lain UNISMU, Mahasiswa dari kampus lain, siswa SLTA di Purwakarta dan Alumni Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Seminar akbar ini bertujuan untuk menyebarluaskan ilmu terkait Hukum Keluarga Islam dan dinamika nya pada saat ini yang merupakan zaman digital serta agar para peserta yang hadir dapat tahu sudut pandang dan realita yang terjadi langsung dari pakarnya.
Acara tersebut berjalan lancar dan sukses membuahkan hasil berupa ilmu-ilmu yang sangat bermanfaat dan berharga yang tidak mudah untuk didapatkan. Harapan kedepannya semoga kepengurusan HIMAPS HKI yang selanjutnya dapat melanjutkan program kerja kami dan menjadi lebih baik dari periode kami.