Dewan Perwakilan Mahasiswa atau biasa disingkat menjadi DPM, merupakan badan atau lembaga tertinggi dalam kampus yang bertugas sebagai pengawas atau pengatur dinamika keorganisasian serta aspirasi mahasiswa di suatu kampus. Menurut Yakub Hermawan Teja dalam artikelnya yang berjudul "Penerapan dan Analisis Knowledge Management System untuk Meningkatkan Kinerja Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Bisnis dan Ekonomika ", DPM adalah sebagai lembaga legislatif yang membuat suatu peraturan. Untuk menjalankan peraturan yang telah dibuat oleh DPM, maka DPM muncul sebagai pengawas dari peraturan yang telah dibuat dan disepakati.
KEMBALI KE ARTIKEL