Menurut sumber Kompas dan berbagai media online/visual, kasus yang menjerat Novel sebenarnya dilakukan pada tahun 2004 oleh anak buah Novel ketika baru empat hari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Menurut sumber yang sama, pada saat kejadian, Novel sedang keluar daerah.Tetapi rekonstruksi yang dilakukan Polri nampaknya menjadikan novel sebagai salah satu pelaku langsung.