Benarkah suatu tindakan atau prilaku yang diberi label ‘pencitraan’ adalah suatu tindakan yang selalu bermakna negatif dan seharusnya tidak dilakukan oleh seorang pejabat publik atau penyelenggara negara? Untuk menjawab pertanyaan ini, saya mengajak saudara-saudara untuk mencoba melihat berbagai kemungkinan tujuan dari tindakan atau prilaku yang dianggap pencitraan tersebut kemudian memberi penilaian ada atau tidak adanya manfaat bagi masyarakat atas prilaku pencitraan berdasarkan tujuan tindakan pencitraan tersebut.
Pencitraan Negatif dan Positif.
Pertama kali, suatu tindakan yang bisa dianggap sebagai suatu pencitraan kita bagi atas dua kelompok tujuan yang berbeda, tetapi tidak saling ekslusif satu sama lain: