rasio pajak di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Mentri keuangan sri mulyani indrawati menyebutkan bahwa rasio pajak di Indonesia memasuki angka 10,21% pada tahun 2023 sedikit meningkat dari tahun sebelumnya. Â Banyak faktor dan penghambat terjadinya rasio pajak di Indonesia rendah. Rendah nya rasio pajak dapat mempengaruhi seperti kurangnya pendanaan pemerintah, fasilitas public, infrakstruktur, pendidikan, kesehatan, perindustrian bahkan perdagangan.
KEMBALI KE ARTIKEL