Bitcoin meroket sekitar 15% setelah pengumuman itu diungkapkan ke publik perihal pengajuan pengaturan dan setidaknya nilai aset kripto Bitcoin telah melewati nilai tertinggi sebesar $44.000 atau sekitar Rp620 juta untuk pertama kalinya. Jadi, siapapun yang memiliki aset digital seperti Bitcoin, maka dapat membeli sebuah mobil listrik tersebut.