Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

KPU ngaco gak karuan. Apakah materai menentukan sah-nya surat dukungan untuk calon kepala daerah dan wakilnya?

20 April 2016   06:18 Diperbarui: 20 April 2016   06:50 490 4
Sudah tahu kehebohan KPU yang ingin men-syarat-kan pe-meteraian di formulir dukungan untuk calon kepala daerah dan wakilnya via jalur independen dalam draft perubahan peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015?. Walaupun akhirnya KPU menjelaskan, pe-meteraian cukup di dokumen kolektif per desa. Sehingga biaya materai tidak membengkak sekitar Rp.3 milyaran (asumsi materai Rp.6rb) untuk dokumen dukungan cagub & cawagub DKI. Lebih bagus dana sebesar itu digunakan untuk hal hal yang lebih berguna, ketimbang buang buang duit dalam bentuk materai, yang akhirnya jadi sampah juga. Sebaiknya KPU lebih cerdas dalam membuat peraturan yang lebih efektif, efisien, dan berbiaya murah untuk pesta demokrasi ini. Jangan memaksa pihak lain (atau KPU/KPUD sendiri yang) menghamburkan biaya dan waktu yang tidak ada gunanya. Bahkan penggunaan materai ini sama sekali tidak ada gunanya/ manfaat nya, dan sebaiknya dihapus saja. Hal ini yang akan saya jelaskan di artikel ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun