Sebelumnya, gerakan memboikot sudah terjadi pada tahun 1949 yang bertujuan mencegah perluasan wilayah Israel. Gerakan memboikot masih berlanjut dilakukan pada tahun 1987-hingga sekarang.
Pemboikotan memiliki dampak buruk terhadap perusahaan yang dapat memaksa pengusaha untuk melakukan pengurangan tenaga kerja atau PHK karena permintaan menurun. Beberapa pengusaha menginginkan Pemerintah untuk mencari solusi agar perusahaan yang berafiliasi terhadap Israel (Pro-Israel) dapat bangkit kembali. Sebagai contoh, kedai kopi (Starbucks), restoran makanan cepat saji (McDonal's), dan Unilever menjadi tiga perusahaan ternama yang kena imbasnya. Ketiga perusahaan ini masuk ke dalam daftar boikot yang tersebar di media sosial, termasuk Indonesia.
Sebagai bukti, kita akan melihat data saham di PT Unilever Indonesia (Unilever) dan PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (Starbuck):Â