Danasari, Kabupaten Tegal (04/07/2023)-Stunting merupakan keterlambatan pertumbuhan pada balita yang diakibatkan oleh kurangnya asupan gizi yang cukup sehingga dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan otak, pertumbuhan fisik, dan metabolisme pada balita. Menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), tingkat stunting di Indonesia mencapai hingga 21,6% pada tahun 2022 (Rokom, 2023). Bupati Tegal Umi Azizah, menyampaikan angka prevalensi stunting di Kabupaten Tegal sendiri mencapai hingga 22,3% pada tahun 2022 (Kartika, 2023).
KEMBALI KE ARTIKEL