Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bravo! Mahasiswa KKN Undip Tim II Mengenalkan Infografis Kependudukan Desa Bendosari

14 Agustus 2023   14:10 Diperbarui: 14 Agustus 2023   14:23 407 0
Bendosari (27/07/2023), Menurut UU No.24 Tahun 2013 pasal 1 point 9 menyebutkan bahwa data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Data kependudukan penting diketahui karena dalam membuat kebijakan maupun perencanaan pembangunan daerah atau negara, data kependudukan diperlukan sebagai gambaran kondisi suatu daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun