Cara pandang manusia yang mekanistis terhadap lingkungan hidup dan alam semesta mengakibatkan banyak terjadi krisis dan bencana lingkungan hidup di Indonesia. Upaya perlindungan lingkungan hidup mengalami halangan dan rintangan yang disebabkan karena tidak adanya kesadaran publik dan kesadaran para pembentuk hukum di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL