Pemilihan umum atau yang biasa kita sebut sebagai pemilu merupakan salah satu pondasi demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, bahkan presiden. Presiden merupakan seorang yang berperan sebagai kepala negara dan pemerintahan tentunya perlu menjadi simbol dari persatuan dan netralitas dalam proses pemilu. Akan tetapi, akhir-akhir ini ada berita yang berseliweran mengenai presiden yang menunjukkan kecenderungannya terhadap salah satu pasangan calon atau paslon yang kini tengah berjuang dalam pemilu. Sikap dari presiden yang seperti ini tentu saja berdampak pada demokrasi dan masyarakat Indonesia.Saya akan menuangkan opini saya terkait mengapa presiden harus netral dalam pemilihan umum. Selain itu, saya akan memaparkan bagaimana keberpihakan presiden ini dapat menghancurkan prinsip demokrasi dari bangsa Indonesia, menyebabkan rakyat sulit atau bahkan tidak memercayai pihak pemerintahan, serta menjadi cikal bakal dari konflik dan perpecahan pada kalangan khalayak. Setelah itu, saya akan menuangkan beberapa saran guna melindungi netralitas dan integritas presiden dalam pemilu. Teks ini saya buat dengan harapan bisa membuka pikiran, wawasan, dan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya netralitas presiden dalam pemilu.Check and balance adalah salah satu prinsip dasar dari demokrasi yang berarti mekanisme pengawasan dan keseimbangan antara berbagai lembaga negara. Presiden sepatutnya tidak campur tangan dalam hal terkait penyelenggaraan, pengawasan, dan penegakan hukum pemilu. Selain itu, presiden pun tidak diperkenankan untuk memanfaatkan tahta, fasilitas, serta sumber daya negara untuk berpihak atau mendukung salah satu paslon. Seorang presiden yang melawan prinsip ini dapat disebut sebagai perusak integritas dan kredibilitas pemilu sebagai sarana demokrasi, yang mana demokrasi merupakan prinsip dari bangsa Indonesia. Terjadinya hal ini bisa menumbuhkan berbagai macam masalah dalam proses penyelenggaraan pemilu, seperti:
KEMBALI KE ARTIKEL