Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 314 Tahun 2020 memberikan arahan strategis dalam perencanaan dan pengelolaan layanan kesehatan di Indonesia. Salah satu aspek yang tidak terpisahkan dalam peraturan ini adalah peran penting teknologi kesehatan dan tenaga elektromedis dalam mendukung pelaksanaan layanan kesehatan yang efisien dan berkualitas. Berikut adalah poin-poin utama dari Pemkes No. 314 Tahun 2020 yang relevan dengan bidang elektromedis:
KEMBALI KE ARTIKEL